Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/pojk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek dan Wakil Perantara Pedagang Efek
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | OTORITAS JASA KEUANGAN |
Nomor | 20/POJK.04/2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek dan Wakil Perantara Pedagang Efek |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.04/2014 Tahun 2014 Tentang Perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek dan Wakil Perantara Pedagang Efek |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 7398 |
Jumlah diDownload | 535 |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 200 |
Nomor Tambahan | 6260 |
Tanggal Pengundangan | 13 November 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.04/2014 Tahun 2014 Tentang Perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek dan Wakil Perantara Pedagang Efek
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan