Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor24
Tahun2022
TentangPENGEMBANGAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA BANK UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 November 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan28/OJK
Nomor Tambahan20/OJK
Tanggal Pengundangan05 Desember 2022
Pejabat Pengundangan