Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/pojk.02/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/pojk.02/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor22/POJK.02/2018
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.02/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan240
Nomor Tambahan6271
Tanggal Pengundangan10 Desember 2018
Pejabat Pengundangan