Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20 /pojk.04/2021 Tahun 2021 Tentang Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Efek

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor20/POJK.04/2021
Tahun2021
TentangPENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN EFEK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan223
Nomor Tambahan6725
Tanggal Pengundangan21 September 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum