Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/pojk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Efek

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor1/POJK.04/2020
Tahun2020
TentangPENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN EFEK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20 /POJK.04/2021 Tahun 2021 Tentang Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Efek
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8264
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan6452
Tanggal Pengundangan06 Januari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum