Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/pojk.03/2022 Tahun 2022 Tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 37 |
| Nomor Tambahan | 6764 |
| Tanggal Pengundangan | 07 Februari 2022 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2014 Tahun 2014 Tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2014 Tahun 2014 Tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah