Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/pojk.03/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/pojk.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 213 |
Nomor Tambahan | 6722 |
Tanggal Pengundangan | 10 September 2021 |
Pejabat Pengundangan |