Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/pojk.03/2014 Tahun 2014 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 348 |
Nomor Tambahan | 5626 |
Tanggal Pengundangan | 19 November 2014 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |