Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Otoritas Sertifikat Digital

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA SANDI NEGARA
Nomor7
Tahun2016
TentangOtoritas Sertifikat Digital
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1213
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum