Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Otoritas Sertifikat Digital Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA SANDI NEGARA
Nomor9
Tahun2012
TentangOTORITAS SERTIFIKAT DIGITAL PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juli 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Otoritas Sertifikat Digital
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan714
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juli 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum