Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemeliharaan dan Perbaikan Peralatan Sandi dan Alat Pendukung Utama Persandian
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 849 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Juni 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Petujuk Pelaksanaan Pemeliharaan Peralatan Sandi dan Alat Pendukung Utama Persandian
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
- Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pembinaan Materiil Sandi di Instansi Pemerintah
- Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Persediaan Peralatan Sandi dan Cadangan Peralatan Sandi
- Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Alat Pendukung Utama Persandaian
- Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Petujuk Pelaksanaan Pemeliharaan Peralatan Sandi dan Alat Pendukung Utama Persandian