Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Petujuk Pelaksanaan Pemeliharaan Peralatan Sandi dan Alat Pendukung Utama Persandian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA SANDI NEGARA
Nomor12
Tahun2010
TentangPETUJUK PELAKSANAAN PEMELIHARAAN PERALATAN SANDI DAN ALAT PENDUKUNG UTAMA PERSANDIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemeliharaan dan Perbaikan Peralatan Sandi dan Alat Pendukung Utama Persandian
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan255
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Mei 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum