Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Alat Pendukung Utama Persandaian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA SANDI NEGARA
Nomor19
Tahun2015
TentangALAT PENDUKUNG UTAMA PERSANDAIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1948
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2015
Pejabat Pengundangan