Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1127 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Agustus 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2013 Tentang Lembaga Administrasi Negara
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara