Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara Melalui Penyesuaian/inpassing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor10
Tahun2017
TentangPedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5647
Jumlah diDownload218
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan634
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum