Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara Melalui Penyesuaian/inpassing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor10
Tahun2017
TentangPedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan634
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 2017
Pejabat Pengundangan