Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Danatau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1125 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Agustus 2016 |
Pejabat Pengundangan |