Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Komisi Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor11
Tahun2014
TentangPENGELOLAAN ARSIP DINAMIS KOMISI PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan426
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 April 2014
Pejabat Pengundangan