Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian dan Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor3
Tahun2012
TentangJADWAL RETENSI ARSIP KEPEGAWAIAN DAN KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Februari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan219
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Februari 2012
Pejabat Pengundangan