Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Pegawai/penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Nomor8
Tahun2017
TentangLaporan Harta Kekayaan Pegawai/Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1541
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 2017
Pejabat Pengundangan