Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Sistem Penilaian Bagi Penasihat dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1375 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 September 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Rekrutmen Seleksi dan Pengembangan Pegawai Spesialis Muda
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 Tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi
- Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Disiplin Pegawai dan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi
- Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Kewenangan dan Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana
- Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Rekrutmen Seleksi dan Pengembangan Pegawai Spesialis Muda
- Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Tugas Belajar
- Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi