Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Kewenangan dan Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Nomor1
Tahun2017
TentangKewenangan dan Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan350
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Februari 2017
Pejabat Pengundangan