Peraturan Kejaksaan Agung Nomor Per-003/a/j.a/02/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-033/a/j.a/07/2011 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
NomorPER-003/A/J.A/02/2012
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN JAKSA AGUNG NOMOR PER-033/A/J.A/07/2011 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Juli 2012
Pejabat yang MenetapkanBASRIEF ARIEF
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan277
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juli 2012
Pejabat PengundanganAMIR SYAMSUDIN