Peraturan Kejaksaan Agung Nomor Per-002/a/ja/02/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pengurusan Jenazah di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
NomorPER-002/A/JA/02/2013
Tahun2013
TentangPEDOMAN PENGURUSAN JENAZAH DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Februari 2013
Pejabat yang MenetapkanBASRIEF ARIEF
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan315
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Februari 2013
Pejabat PengundanganAMIR SYAMSUDIN