Peraturan Kejaksaan Agung Nomor Per-001/a/ja/01/2014 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
NomorPER-001/A/JA/01/2014
Tahun2014
TentangPEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan233
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Februari 2014
Pejabat Pengundangan