Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
Nomor7
Tahun2019
TentangIZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5039
Jumlah diDownload331
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1252
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum