Peraturan Kejaksaan Agung Nomor Per-006/a/ja/07/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
NomorPER-006/A/JA/07/2017
Tahun2017
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1069
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum