Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/a/ja/07/2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1094 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 September 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Kejaksaan Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Diubah Oleh :
- Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/a/ja/07/2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Ri
- Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
- Peraturan Kejaksaan Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
- Peraturan Kejaksaan Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia