Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/a/ja/07/2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
Nomor1
Tahun2021
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN JAKSA AGUNG NOMOR PER-006/A/JA/07/2017 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan443
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 April 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum