Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kejaksaan Nomor Per-002/a/ja/04/2018 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
Nomor4
Tahun2021
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KEJAKSAAN NOMOR PER-002/A/JA/04/2018 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1131
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan