Peraturan Kejaksaan Agung Nomor Per-002/a/ja/04/2018 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
NomorPER-002/A/JA/04/2018
Tahun2018
TentangPakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan631
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Mei 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum