Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kejaksaan Nomor: Per-002/a/ja/04/2018 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
Nomor13
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KEJAKSAAN NOMOR: PER-002/A/JA/04/2018 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan810
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Juli 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum