Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Pada Dugaan Kasus Kecelakaan Kerja dan Dugaan Kasus Penyakit Akibat Kerja
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 23 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Januari 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
- Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
- Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 Tentang Asuransi Sosial Prajurit Tni Anggota Polri dan Pegawai Asn di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Kerja
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan, Penggantian, dan Pemberhentian Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Honorarium Pegawai di Lingkungan Badan Pelaksana Otorita Borobudur
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.02/2018 Tahun 2018 Tentang Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan