Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Sandiman Melalui Penyesuaian/inpassing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor2
Tahun2020
TentangPENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL SANDIMAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Februari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan176
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Februari 2020
Pejabat Pengundangan