Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pencabutan 4 (empat) Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor3
Tahun2022
TentangPENCABUTAN 4 (EMPAT) PERATURAN KEPALA BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Februari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan174
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Februari 2022
Pejabat Pengundangan