Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor5
Tahun2018
TentangManajemen Risiko di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan580
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 April 2018
Pejabat Pengundangan