Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Pelatihan Standardisasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor5
Tahun2015
TentangSTANDAR PELAYANAN PELATIHAN STANDARDISASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1441
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 September 2015
Pejabat Pengundangan