Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Purna Pekerja Migran Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 764 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 26 September 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor PER-04/K.BNPT/I/2017 Tahun 2017 Tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia