Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor6
Tahun2022
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PELAYANAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juni 2022
Pejabat yang MenetapkanBENNY RHAMDANI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6004
Jumlah diDownload863
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan598
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juni 2022
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum