Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1754 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 November 2016 |
Pejabat Pengundangan |