Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor06
Tahun2020
TentangJARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan621
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juni 2020
Pejabat Pengundangan