Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 04 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor04
Tahun2020
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan599
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juni 2020
Pejabat Pengundangan