Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1337 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Oktober 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Diubah Oleh :
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Dasar Hukum
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Peraturan Presiden Nomor 138 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan