Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor29
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3835
Jumlah diDownload158
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1242
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 September 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum