Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Monitoring Efek Samping Kosmetika
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1017 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 September 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.12.11.10051 Tahun 2011 Tentang Mekanisme Monitoring Efek Samping Kosmetika
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1176/MENKES/PER/VIII/2010 Tahun 2010 Tentang Notifikasi Kosmetika
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.12.11.10051 Tahun 2011 Tentang Mekanisme Monitoring Efek Samping Kosmetika