Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1176/menkes/per/viii/2010 Tahun 2010 Tentang Notifikasi Kosmetika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor1176/MENKES/PER/VIII/2010
Tahun2010
TentangNOTIFIKASI KOSMETIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Agustus 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan397
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Agustus 2010
Pejabat Pengundangan