Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penerapan Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Industri Pangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor2
Tahun2017
TentangPenerapan Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Industri Pangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Industri Pangan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10031
Jumlah diDownload155
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan329
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum