Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Persyaratan Pangan Steril Komersial
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN |
Nomor | 24 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Persyaratan Pangan Steril Komersial |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 24 Mei 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Persyaratan Pangan Olahan Berasam Rendah Dikemas Hermetis |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 8626 |
Jumlah diDownload | 281 |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1144 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Agustus 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Persyaratan Pangan Olahan Berasam Rendah Dikemas Hermetis
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.07.11.6664 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Kemasan Pangan
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pendaftaran Pangan Olahan