Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Industri Pangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor21
Tahun2019
TentangPROGRAM MANAJEMEN RISIKO KEAMANAN PANGAN DI INDUSTRI PANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan945
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum