Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pengawasan Periklanan Pangan Olahan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN |
| Nomor | 2 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Pedoman Teknis Pengawasan Periklanan Pangan Olahan |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 22 Februari 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pengawasan Periklanan Pangan Olahan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 4483 |
| Jumlah diDownload | 280 |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 738 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 12 Mei 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pengawasan Periklanan Pangan Olahan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.06.10.5166 Tahun 2010 Tentang Pencantuman Informasi Asal Bahan Tertentu, Kandungan Alkohol, dan Batas Kadaluarsa Pada Penandaan/label Obat, Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Pangan
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.11.11.09909 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Klaim dalam Label dan Iklan Pangan Olahan
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.52.08.11.07235 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Formula Bayi dan Formula Bayi Untuk Keperluan Medis Khusus
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Pengawasan Formula Pertumbuhan
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Pengawasan Minuman Khusus Ibu Hamil dan/atau Ibu Menyusui