Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Bahan Tambahan Pangan Perisa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor13
Tahun2020
TentangBAHAN TAMBAHAN PANGAN PERISA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan694
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Juli 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum